SATUKANAL.com, MOJOKERTO – Walikota Mojokerto Ika Puspitasari berperan aktif dalam mendukung kegiatan belajar mengajar santri Kota Mojokerto. Meskipun saat ini pandemi covid-19, tak menjadi halangan untuk selalu berprogress dalam dunia pendidikan. Hal ini diwujudkan dalam bentuk pemberian Dana Operasional Khusus (DAK) non fisik PAUD dan Bantuan Operasional Diniyah (BOD) Tahun 2020. Walikota Mojokerto Ika Puspitasari bersama dengan Wawali Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Ketua TP PKK Nur Chasanah dan Kepala Dinas Pendidikan Amin Wachid di Pendopo Rumah Rakyat, Kamis 10 Desember lalu.
“BOP di lingkungan Kementerian Agama ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan Madrasah, Diniyah, Takmiliyah dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan ketersediaan peralatan penunjang kegiatan santri” tutur Ika Puspitasari selaku Walikota Mojokerto dalam sambutannya. BOP DAK non fisik diberikan kepada satuan PAUD dengan unit cost Rp 600.000,00/ tahun untuk setiap anak. Sedangkan bantuan penyelenggaraan pendidikan diniyah diberikan untuk membantu Operasional Santri Ula sebesar Rp 15.000,00/ bulan untuk setiap anak. Lalu untuk santri wustha sebesar Rp 25.000,00/ bulan untuk setiap anak.
Selain ditujukan kepada para santri, para uztad dan uztadzah diberikan insentif sebagai wujud apresiasi kepada tenaga pengajar dan kesejahteraannya. Insentif tersebut sebesar Rp 300.000,00/ bulan untuk setiap uztad dan uztadzah. Seluruh bantuan tersebut semata digunakan demi kelancaran dan kesejahteraan para santi maupun tenaga pengajar selama kegiatan belajar mengajar berlangsung meski dimasa pandemi covid-19 ini.
Pewarta: Yuni Shafera
Editor: Redaksi Satukanal