Satuchannel.com, Kota Batu – Pelecehan terhadap anak di bawah diungkap Polres Batu, peristiwa ini terjadi di Losmen Garuda, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada Minggu (16/4).
Korban inisial SN yang merupakan kelahiran 2001 mengalami peristiwa pelecehan disetubuhi oleh tersangka inisal AN alias Yoga alias Radit (40 tahun) berprofesi sebagai petani.
Menurut Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata menyatakan peristiwa terjadi setelah korban dan tersangka berkenalan melalui pesan singkat.
“Dari pesan singkat tersebut, tersangka mengajak korban bertemu dengan mengendarai sepeda motor. Lalu diajak ke Losmen Garuda.” tambah Kapolres Batu.
Di Losmen Garuda itulah peristiwa persetubuhan dilakukan oleh pelaku. Setelah melakukan aksinya tersangka meninggalkan korban tanpa berkomunikasi sama sekali.
“Tidak ada ancaman yang dilakukan tersangka ke korban. Namun karena tidak komunikasi akhirnya korban melapor.” jelasnya.
Langkah yang dilakukan Polres Batu dilakukan visum terhadap korban dan Polres Batu berhasil mengamankan tersangka yang sudah berkeluarga dengan 2 anak ini.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang Undang Perlindungan anak, denan ancaman 15 tahun.” Ujar Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata. (Swandy)