SATUKANAL.com, BATU– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu tengah mendata 60 titik parkir di Kecamatan Junrejo dan Bumiaji. Pendataan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencapai target retribusi parkir di tepi jalan sebanyak Rp 8,5 miliar.
Nurbianto selaku Kepala Bidang Perpakiran dan Dalop Dishub Kota Batu menerangkan bahwa sebelumnya tercatat ada sekitar 50 titik parkir di Kecamatan Batu. “Catatan kami ada sekitar 60 kantong parkir baru untuk kecamatan Junrejo dan Bumiaji. Sejauh ini untuk retribusi di dua kecamatan tersebut kurang maksimal,” ungkap Nurbianto.
Menurutnya, titik parkir di dua kecamatan tersebut diharapkan dapat membantu merealisasikan target. Apalagi dengan banyaknya pusat oleh-oleh baru di Junrejo dan Bumiaji. Hal ini menjadi penyebab perlunya penmbahan titik parkir baru.
Senada dengan Imam Suryono selaku Kadishub Kota batu menegasan bahwa target pihaknya optimis mencapai target Rp 8,5 miliar dengan melakukan pembinaan jukir, pemasangan plang, harga retribusi parkir hingga perubahan Perda.
“Harus yakin tercapai. Karena kami telah melakukan berbagai upaya. Apalahi dengan target retribusi Rp 8,5 miliar adalah nilai kotor. Dimana perlu dibagi 60 persen untuk jukir dan 40 persen untuk pemda,” ujarnya melanjutkan.
Nurbianto juga menyebutkan untuk tarif parkir di tepi jalan umum bagi sepeda motor dari Rp 1000 menjadi Rp 2000. Kemudian untuk mobil pribadi, taksi dan bikap dari Rp 2000 menjadi Rp 3000. Sedangkan untuk bus mini, truck dari Rp 3000 menjadi Rp 5000. Dan tarif bus serta truck gandeng dari Rp 7000 menjadi Rp 10.000.
“Penetapan tersebut telah disesuaikan dengan perda yang baru,” ungkapnya menegaskan.
Di akhir pernyataannya, Nurbianto berharap bahwa target tersebut dapat dicapai dengan baik. Sehingga dapat memberikan input maksimal bagi pihak yang terkait.
Pewarta: Adinda
Editor: Redaksi Satukanal