SATUKANAL.com, MALANG – Bertempat di Ruang Akasia, Savana Hotel and Convention Kota Malang, tengah digelar acara Bimbingan teknis (Bimtek) Tenaga Pendamping Musyawaran Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) atau Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2021.
Dihadiri Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, acara tersebut dilangsungkan guna memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada tenaga pendamping Musrenbang pada setaip Kelurahan dan Kecamatan di Kota Malang.
Sofyan Edi Jarwoko memberikan sambutan dalam acara tersebut, ia menyampaikan nantinya Laskar Perencana diwajibkan untuk dapat membedakan terkait dengan kebutuhan masyarakat dan keinginan masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan guna mendahulukan dan memprioritaskan setiap pembangunan yang nantinya lebih memberikan manfaat bagi kebutuhan masyarakat di Kota Malang. Laskar perencana memiliki tugas serta tanggung jawab guna meningkatkan partisipasi dan keterlibatan dari masyarakat untuk dapat hadir dalam berbagai forum diskusi maupun musyawarah dalam kegaiatan Musrenbang.
Setiap tahapan dalam kegiatan Musrenbang selalu melibatkan peran dari setiap masyarakat yang ada di Kelurahan dan Kecamatan Kota Malang, keterlibatan tersebut juga dilakukan pada kegiatan tahap awal seperti rembug Rukun Warga (RW) dan kegiatan Pra Musrenbang.
Keterlibatan dari peran setiap masyarakat merupakan suatu hal yang penting, hal tersebut guna menggali dan menginventarisir setiap permasalahan dan beberapa isu-isu yang terjadi guna melakukan penentuan atas pembangunan yang lebih penting untuk dilakukan di wilayah Kota Malang. Peran Pemerintah dalam hal ini berguna untuk memandu dan melakukan pendampingan dalam merumuskan beberapa usulan-usulan warga.
“Kemudian memandu atau mendampingi masyarakat dalam merumuskan usulan kegiatan yang merupakan solusi konkret atas permasalahan atau isu tersebut, termasuk dalam menentukan prioritas atas usulan kegiatan yang disepakati.” Terang Sofyan Edi Jarwoko.
Beberapa tugas dan tanggung jawab dari Laskar perencana telah diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), bersama dengan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat. Beberapa tugas Laskar Perencana yakni, membantu tugas Bappeda untuk menerjemahkan hasil Musrenbang ke dalam kamus usulan serta melakukan input data ke dalam aplikasi E-MUSRENBANG SIPD.
Pada sambutannya tersebut, Wakil Wali Kota Malang juga memberikan pesan-pesan kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Pemrintah kota Malang agar peran, tugas serta tanggung jawab dari pada Laskar perencana dapat berjalan secara optimal dalam segala proses Musrenbang dari awal hingga terselesaikannya nanti.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu, memaparkan terkait dengan tujuan dilangsungkannya Bimbingan Teknis (Bimtek), yang berguna untuk melakukan peningkatan dan pemahaman Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dan Kecamatan. Tujuan lain dari kegiatan tersebut guna memberikan pendampingan dalam setiap pelaksanaan teknis Musrenbang di Kota Malang.
Pewarta : Naviska Rahmadani
Editor : Redaksi Satukanal